Keputusan ini disebutnya telah melalui pembahasan panjang di internal partai. Hal ini dikatakan Ganjar saat ditemui di Bandara Internasional Yogyakarta, seperti dilansir dari Bisnis.com, Selasa (17/12/2024).
“Tidak perlu ada yang dikomentari lagi. Ini [pemberhentian] adalah proses lama yang berjalan dan baru hari ini diumumkan,” kata Ganjar.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menganalogikan keputusan PDIP dengan aturan dalam organisasi. Menurutnya, setiap anggota organisasi harus tunduk pada aturan yang berlaku. Jika melanggar, sanksi adalah konsekuensi yang wajar.
“Kalau kita ikut organisasi, misalnya wartawan, tapi tidak mengikuti aturan yang ada. Kamu layak ndak di situ? Ya seperti itu,” ujar Ganjar.
Sebelumnya, DPP PDIP resmi mengumumkan pemecatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarganya. Itu termasuk Gibran Rakabuming Raka (Wakil Presiden terpilih) serta Bobby Nasution (Wali Kota Medan), bersama 27 anggota lainnya.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, melalui sebuah siaran video, Senin (16/12/2024). Komarudin menyatakan bahwa pemecatan tersebut dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP.
“Perintah ini datang langsung dari Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati Soekarnoputri. Dengan ini diumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lainnya,” ujarnya.
Murianews, Kudus – Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP (DPP PDIP), Ganjar Pranowo, mengungkapkan bahwa proses pemecatan Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution bukanlah keputusan mendadak.
Keputusan ini disebutnya telah melalui pembahasan panjang di internal partai. Hal ini dikatakan Ganjar saat ditemui di Bandara Internasional Yogyakarta, seperti dilansir dari Bisnis.com, Selasa (17/12/2024).
“Tidak perlu ada yang dikomentari lagi. Ini [pemberhentian] adalah proses lama yang berjalan dan baru hari ini diumumkan,” kata Ganjar.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menganalogikan keputusan PDIP dengan aturan dalam organisasi. Menurutnya, setiap anggota organisasi harus tunduk pada aturan yang berlaku. Jika melanggar, sanksi adalah konsekuensi yang wajar.
“Kalau kita ikut organisasi, misalnya wartawan, tapi tidak mengikuti aturan yang ada. Kamu layak ndak di situ? Ya seperti itu,” ujar Ganjar.
Sebelumnya, DPP PDIP resmi mengumumkan pemecatan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan keluarganya. Itu termasuk Gibran Rakabuming Raka (Wakil Presiden terpilih) serta Bobby Nasution (Wali Kota Medan), bersama 27 anggota lainnya.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun, melalui sebuah siaran video, Senin (16/12/2024). Komarudin menyatakan bahwa pemecatan tersebut dilakukan sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP.
“Perintah ini datang langsung dari Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati Soekarnoputri. Dengan ini diumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lainnya,” ujarnya.
Pemecatan Jokowi...
Pemecatan Jokowi ditetapkan dalam Surat Keputusan No. 1649/KPTS/DPP/XII/2024, sedangkan Gibran dan Bobby diberhentikan melalui SK 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan SK 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Seluruh keputusan ini ditandatangani oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum dan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal pada 4 Desember 2024.
Pemberhentian ini didasari oleh dugaan pelanggaran terhadap AD/ART PDIP, termasuk pembangkangan keputusan partai dalam Pemilihan Presiden 2024. Jokowi dan keluarganya dinilai tidak mendukung pasangan calon presiden Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang diusung oleh PDIP.
Sebaliknya, mereka mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM). Dengan demikian, keputusan ini menjadi langkah tegas PDIP dalam menjaga disiplin organisasi dan mengedepankan loyalitas kader terhadap kebijakan partai.