Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) memberikan klarifikasi terkait penarikan produk mi instan Indomie Rasa Soto Mie dan Ayam Bawang di Australia.

Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Corporate Secretary ICBP, Gideon A. Putro, perusahaan menegaskan bahwa produk indomie yang ditarik tersebut bukan barang yang diekspor secara resmi oleh pihaknya.

Menurut Indofood, produk mie instan yang diberitakan merupakan hasil parallel import. Itu adalah produk yang diimpor oleh pihak selain distributor resmi perusahaan.

Hal ini terlihat dari kemasan produk Indomie yang menggunakan Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Inggris seperti pada produk resmi ekspor.

"Produk mi instan yang dimaksud bukanlah produk yang diekspor secara resmi oleh Perseroan untuk pasar Australia," tulis Indofood dalam keterangannya, dilansir dari Tribun.news.

Indofood menegaskan bahwa seluruh produk mi instannya diproduksi sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Codex Standard for Instant Noodles.

Selain...

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler