Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Corporate Secretary ICBP, Gideon A. Putro, perusahaan menegaskan bahwa produk indomie yang ditarik tersebut bukan barang yang diekspor secara resmi oleh pihaknya.
Hal ini terlihat dari kemasan produk Indomie yang menggunakan Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Inggris seperti pada produk resmi ekspor.
"Produk mi instan yang dimaksud bukanlah produk yang diekspor secara resmi oleh Perseroan untuk pasar Australia," tulis Indofood dalam keterangannya, dilansir dari Tribun.news.
Indofood menegaskan bahwa seluruh produk mi instannya diproduksi sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Codex Standard for Instant Noodles.
Murianews, Kudus – PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) memberikan klarifikasi terkait penarikan produk mi instan Indomie Rasa Soto Mie dan Ayam Bawang di Australia.
Dalam pernyataan resmi yang ditandatangani oleh Corporate Secretary ICBP, Gideon A. Putro, perusahaan menegaskan bahwa produk indomie yang ditarik tersebut bukan barang yang diekspor secara resmi oleh pihaknya.
Menurut Indofood, produk mie instan yang diberitakan merupakan hasil parallel import. Itu adalah produk yang diimpor oleh pihak selain distributor resmi perusahaan.
Hal ini terlihat dari kemasan produk Indomie yang menggunakan Bahasa Indonesia, bukan Bahasa Inggris seperti pada produk resmi ekspor.
"Produk mi instan yang dimaksud bukanlah produk yang diekspor secara resmi oleh Perseroan untuk pasar Australia," tulis Indofood dalam keterangannya, dilansir dari Tribun.news.
Indofood menegaskan bahwa seluruh produk mi instannya diproduksi sesuai dengan standar keamanan pangan yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI dan Codex Standard for Instant Noodles.
Selain...
Selain itu, produk ini telah mendapatkan Sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan diproses di fasilitas produksi bersertifikat internasional, seperti ISO 22000 dan FSSC 22000.
Produk Indomie resmi yang diekspor oleh Indofood ke Australia selalu memenuhi regulasi keamanan pangan setempat. Termasuk pencantuman kandungan alergen dan label kemasan dalam Bahasa Inggris.
Merujuk pada informasi di situs web Food Standards Australia New Zealand (FSANZ) , berikut produk Indomie yang ditarik :
Indomie Mi Goreng Rasa Rendang – Kedaluwarsa 03.05.25 & 23.12.24
Indomie Rasa Ayam Bawang – Kedaluwarsa 28.04.25 & 01.04.25
Indomie Rasa Soto Mie – Kedaluwarsa 27.04.25 & 10.04.25
Indomie Mi Goreng Aceh – Kedaluwarsa 25.12.24 & 03.04.25
Indofood memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada potensi sanksi dari otoritas Australia terkait dengan penarikan produk Indomie tersebut. Indofood menegaskan komitmennya untuk mematuhi peraturan di negara tujuan ekspor dan memastikan keamanan serta kualitas produk untuk konsumennya.