Vaksinasi pada hewan sehat juga akan dilakukan sebagai salah satu langkah penting yang direkomendasikan. Pendekatan ini dilakukan berdasarkan risiko untuk melindungi ternak dari penularan virus PMK.
Menurut Agung, peningkatan kasus PMK yang terjadi pada Desember 2024 disebabkan oleh cuaca ekstrem. Pihaknya juga memperingatkan bahwa puncak kasus PMK diprediksi akan berlangsung hingga Maret 2025.
"Dengan pengawasan ketat dan pemberdayaan peternak, ancaman PMK dapat diminimalkan. Ini sekaligus melindungi kesejahteraan peternak serta ketersediaan pangan nasional," ujar Agung.
Pemerintah daerah juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyakit hewan menular strategis (PHMS). Khususnya PMK, demi keberlanjutan peternakan nasional.
Murianews, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan instruksi penting kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menutup pasar hewan selama 14 hari apabila ditemukan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah mereka.
Langkah ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran penyakit yang telah menjadi perhatian serius, terutama setelah peningkatan kasus pada akhir 2024. Diharapkan upaya ini bisa mengeliminir kasus PMK di Indonesia.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menyatakan bahwa langkah ini tertuang dalam surat Menteri Pertanian Nomor B-03/PK.320/M/01/2025 tertanggal 3 Januari 2025. Surat tersebut menguraikan beberapa langkah antisipatif yang diharapkan dapat diterapkan di tingkat daerah.
Untuk penanganan PMK, Kementan, seperti dilansir Antara, akan melakukan pengawasan lalu lintas hewan. Dalam hal ini Pemda diminta untuk memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan. Selain itu juga produk hewan, dan media pembawa penyakit lainnya.
Kementan juga menginstruksikan tentang penutupan Sementara Pasar Hewan. Langkah ini dilakukan jika ditemukan kasus PMK. Penutupan pasar hewan wajib dilakukan selama 14 hari untuk pembersihan dan disinfeksi.
Kementan juga mendorong dilakukannya kolaborasi dan pemberdayaan peternak untuk mengatasi penularan PMK. Pemda didorong untuk memaksimalkan peran peternak dan sektor swasta dalam mengendalikan penyebaran PMK di tingkat lokal.
Berikutnya Kementan menekankan pentingnya pelaporan kasus PMK melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS). Dengan pelaporan yang cepat, tim kesehatan hewan dapat segera melakukan penyidikan dan tindakan medis.
Vaksinasi...
Vaksinasi pada hewan sehat juga akan dilakukan sebagai salah satu langkah penting yang direkomendasikan. Pendekatan ini dilakukan berdasarkan risiko untuk melindungi ternak dari penularan virus PMK.
Menurut Agung, peningkatan kasus PMK yang terjadi pada Desember 2024 disebabkan oleh cuaca ekstrem. Pihaknya juga memperingatkan bahwa puncak kasus PMK diprediksi akan berlangsung hingga Maret 2025.
"Dengan pengawasan ketat dan pemberdayaan peternak, ancaman PMK dapat diminimalkan. Ini sekaligus melindungi kesejahteraan peternak serta ketersediaan pangan nasional," ujar Agung.
Pemerintah daerah juga diimbau meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyakit hewan menular strategis (PHMS). Khususnya PMK, demi keberlanjutan peternakan nasional.