Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta - Pemerintah telah resmi menetapkan biaya haji untuk tahun 2025. Berdasarkan hasil Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI pada Senin (6/1/2025), Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2025 ditetapkan sebesar Rp 89,41 juta.

Sedangkan rincian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) ditetapkan sebesar Rp 55,43 juta. Dengan demikian besaran biaya haji 2025 ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024, di mana BPIH 2024 sebesar Rp 93,4 juta dan Bipih sebesar Rp 56 juta.

Seperti dilansir dari Antara, dalam rapat Panja tersebut, hadir juga perwakilan dari Kementerian Agama RI, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Penurunan biaya haji ini dipastikan tidak akan mengurangi kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Dalam keputusan tersebut, porsi pembiayaan haji 2025 dibagi antara jemaah haji dan dana nilai manfaat yang dikelola BPKH dengan perbandingan 62% : 38%. Hal ini berarti, biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah untuk haji reguler tahun 2025 hanya sebesar Rp 55,43 juta, lebih rendah dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 56,04 juta.

Sementara itu, sisanya sebesar Rp 33,98 juta akan ditanggung oleh dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengelolaan keuangan haji oleh BPKH. Total dana nilai manfaat yang digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji 2025 mencapai Rp 6,83 triliun.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, menyampaikan tiga poin penting terkait keberhasilan pemerintah dalam menurunkan biaya haji 2025. Menurutnya, hal ini berfokus pada tiga hal utama: pertama, menjadikan biaya haji lebih terjangkau bagi jemaah tanpa mengurangi kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

Kemudian, menjaga sustainabilitas keuangan haji. Lalu, menjaga asas transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana haji.

Terobosan BPKH...

"BPKH memastikan ketersediaan dana tepat waktu untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (7/1/2025).

Fadlul juga menjelaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari sejumlah terobosan BPKH dalam mengoptimalkan dana umat yang dikelola, seperti pendirian anak usaha yang telah bergabung dalam ekosistem perhajian sejak 2023.

Salah satu langkah strategis BPKH adalah dengan mengelola sejumlah aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah, yang seluruh keuntungannya digunakan untuk menambah nilai manfaat bagi kepentingan jemaah haji Indonesia.

"BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan cara yang prudent dan profesional," pungkas Fadlul.

Dengan langkah-langkah tersebut, pemerintah dan BPKH berharap dapat memastikan pelaksanaan ibadah haji 2025 berjalan lancar dan semakin berkualitas bagi seluruh jemaah haji Indonesia.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler