Rabu, 19 November 2025

DPP AMPHURI, menyampaikan imbauan kepada seluruh PIHK agar secara transparan menjelaskan kondisi ini kepada calon jemaah. Pihaknya juga menyarankan agar para calon jemaah furoda yang telah terdaftar segera dialihkan ke pendaftaran haji khusus pada tahun-tahun mendatang.

“Haji furoda adalah keberangkatan haji melalui visa mujamalah atau undangan, baik dari Kedutaan Besar Arab Saudi, sponsor perorangan, maupun aplikasi Nusuk. Namun, terbit atau tidaknya visa tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Arab Saudi, bukan PIHK,” demikian bunyi DPP AMPHURI.

Dalam surat yang ditanda tangani Ketua DPP AMPHURI, H Firman M Nur juga meminta seluruh anggota PIHK untuk segera menjalin komunikasi dengan calon jemaah yang terdampak. Kemudian menyelesaikan kewajiban layanan sesuai perjanjian yang telah disepakati.

Penutupan penerbitan visa ini terjadi bertepatan dengan akhir bulan Zulqaidah, atau hanya sembilan hari menjelang puncak ibadah haji. Itu saat wukuf di Arafah yang dijadwalkan akan berlangsung pada 5 Juni 2025 atau 9 Zulhijah 1446 H.

Dengan keputusan ini, para calon jemaah haji furoda diimbau untuk bersabar dan mempersiapkan diri lebih matang untuk keberangkatan haji di masa mendatang.

 

Dapatkan Informasi mengenai ibadah Haji melalui tautan Info Haji 2025 di Murianews.com 

Komentar