Rabu, 19 November 2025

Putusan terhadap Thaksin terjadi di tengah kekacauan politik yang melanda negeri Gajah Putih. Putrinya, Paetongtarn Shinawatra, yang sempat menjabat sebagai PM Thailand dicopot dari jabatannya pada 29 Agustus 2025 lalu.

Pemerintahannya resmi berakhir pada 5 September 2025 setelah dikalahkan oleh Anutin Charnvirakul dalam pemilihan parlemen. Kemenangan Anutn mengakhiri dominasi Partai Pheu Thai yang sebelumnya tak tergoyahkan di kancah perpolitikan Thailand.

Kabar Thaksin Shinawatra pada akhirnya juga menarik perhatian dari masyarkat Indonesia. Pasalnya, Thaksin saat ini juga menjabat sebagai anggota Dewan Penasihat Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

Seperti diketahui Danantara merupakan sebuah lembaga keuangan negara bentukan presiden Prabowo Subianto sejak berkuasa. Tugasnya mengelola, mengonsolidasi, dan mengoptimalkan aset negara untuk mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan.

Thaksin ditunjuk sebagai penasihat Danantara pada 24 Febuari 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto, meski dalam pengasinganya ke luar Thailand. Dengan latar belakang sebagai ekonom dan pengusaha, Thaksin dianggap memiliki pengalaman strategis dalam pengelolaan aset dan investasi negara.

Namun, perkembangan hukum yang menjeratnya di Thailand kini menimbulkan pertanyaan publik mengenai kelayakan dan keberlanjutan perannya di lembaga strategis Indonesia tersebut. Dalam pernyataan di media sosial, Thaksin menyatakan menerima putusan tersebut dengan lapang dada.

"Hari ini, saya mungkin tidak lagi memiliki kebebasan, tetapi memiliki kebebasan berpikir untuk menciptakan manfaat bagi negara dan rakyat," tulisnya.

Anaknya...

Komentar

Terpopuler