Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Kasus pembunuhan dengan jasad korbannya disembunyikan di dalam freezer, mulai terkuak motifnya. Bukan sekadar aksi brutal, tapi juga cerminan dinginnya niat dan rapuhnya moral pelaku.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, seperti dilansir Antara Selasa (31/3/2026) mengungkap fakta mengejutkan dari kasus mayat dalam freezer ini. Korban dibunuh karena menolak terlibat dalam rencana kejahatan yang disusun oleh rekan kerjanya sendiri.
Korban berinisial AH (39) bukan orang asing bagi para pelaku. Mereka bekerja di tempat yang sama, berbagi ruang, rutinitas, bahkan mungkin kepercayaan. Namun semuanya runtuh ketika dua tersangka, DS alias A dan S, mengajak korban melakukan aksi kejahatan, menguasai harta milik majikan mereka.
Awalnya, target mereka adalah mobil. Namun sistem keamanan yang ketat membuat rencana itu berubah dengan menjadikan motor menjadi sasaran baru. Di titik inilah konflik memuncak.
Menurut keterangan pihak kepolisian, penolakan itu memicu amarah sekaligus kepanikan pelaku. Mereka memilih jalan paling ekstrem, menghabisi nyawa korban. Sebuah tindakan yang menunjukkan rencana kejahatan ini bukan sekadar spontan, tetapi memiliki tekanan psikologis yang dalam.
Satu hal yang membuat kasus ini semakin mengerikan adalah apa yang terjadi setelah pembunuhan. Pelaku tidak berhenti pada tindakan menghilangkan nyawa. Mereka mencoba menghapus jejak dengan cara yang dingin dan terencana, menyembunyikan jasad korban di dalam freezer.
Penemuan jasad korban di dalam freezer terjadi pada Sabtu (28/3/2026) dan mengejutkan banyak pihak. Jasad korban ditemukan di dalam freezer sebuah warung ayam geprek di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pencarian pelaku langsung dilakukan Polisi, dan akhirnya membuahkan hasil pada Minggu (29/3/2026). Kedua tersangka ditangkap di Desa Sindang Panji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka pada Minggu pagi.
Penyidik Polisi hingga saat ini masih mendalami peran masing-masing pelaku. Siapa yang merencanakan, siapa yang mengeksekusi, dan bagaimana rangkaian peristiwa itu terjadi secara utuh.
Dari kasus ini membuka kemungkinan adanya hubungan antarpegawai yang tidak selalu sehat. Ajakan untuk melakukan kejahatan bukan hanya soal niat jahat, tapi juga bisa mencerminkan budaya toksik, tekanan ekonomi, atau bahkan manipulasi antarindividu.



