Karena Cemburu, Suami di Situbondo Tega Bunuh Istrinya Sendiri
Budi Santoso
Minggu, 7 Juni 2026 17:05:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Kudus – Seorang suami di Situbondo, Jawa Timur, diduga melakukan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, karena cemburu. Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) malam WIB di Jalan Pantura, Situbondo.
Pada Minggu (7/6/2026), terduga pelaku pembunuhan ini diamankan oleh Satreskrim Polres Situbondo. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo AKP Selimat seperti dilansir dari ANTARA menyatakan, terduga pelaku diketahui berinisial ARH (32).
Lelaki ini yang merupakan suami dari korban Murtafia Rafika Devi (34), menyerahkan diri ke Polda Jatim setelah membunuh istrinya dan membuang jasadnya ke saluran air di Jalan Raya Pantai Utara (Pantura) Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, pada Sabtu (6/6).
"Tersangka pembunuhan sudah kami amankan dan tiba di Polres Situbondo pada Minggu pagi tadi. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik pidana umum," kata Selimat di Situbondo, Minggu (7/6/2026),.
Setelah menyerahkan diri, NR kemudian mengakui dirinya telah membunuh istrinya sendiri. Dalam proses penyidikan yang dilakukan Polres Situbondo, pembunuhan itu terjadi lantaran cemburu dan sakit hati terhadap istrinya, yang bekerja di RSUD Besuki, Situbondo.
Hingga saat ini, keterangan dari tersangka masih terus didalami. Polres Situbondo masih akan terus mendalami motif pembununuhan yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya sendiri ini.
"Meskipun tersangka mengaku melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendiri karena cemburu dan sakit hati, kami tetap melakukan pendalaman," jelas AKP Selimat.
Sebelumnya, pada Sabtu (6/6/2026) malam, Tim Inafis Satreskrim Polres Situbondo sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dugaan pembunuhan terhadap seorang bidan wanita ini. Jasadnya ditemukan di drainase atau saluran air Jalan Raya Pantai Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.
Dari lokasi kejadian, Polres Situbondo sudah mendapatkan sejumlah barang bukti berupa batu yang diduga digunakan NR membunuh istrinya.
"Selain mengamankan barang bukti, kami juga telah meminta keterangan saksi-saksi dan menunggu hasil otopsi guna mengetahui pasti penyebab kematian korban," tambah Selimat.



