Mabuk di Kafe, Pria di Rembang Perkosa Anak di Bawah Umur
Cholis Anwar
Selasa, 14 September 2021 16:30:42
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
MURIANEWS, Rembang - Seorang pria berinisial SS (20) nekat memperkosa anak di bawah umur di sebuah kafe di Kabupaten Rembang. saat melakukan aksi pemerkosaan itu, pelaku sedang di bawah pengaruh minuman keras (miras).
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, pada saat kejadian tersangka dan korban berada di kafe yang sama. Mereka tidak saling kenal.
Tersangka sendiri sedang duduk bersama dengan teman-temannya sambil menenggak arak dan bir. Sedangkan korban duduk sendirian di bangku kafe.
Setelah kawan-kawannya pulang, tersangka pun memanggil korban yang sedang duduk sendirian. Dia mengajak agar korban berkenan untuk menemani minum. Korban pun menolak.
Kemudian tersangka mendatangi tempat duduk korban sambil menciumi korban. Tak lama kemudian, korban ditarik ke kamar mandi hingga terjadilah pemerkosaan.
"Setelah dalam kondisi mabuk ada timbul keinginan birahi dari tersangka. Kemudian mengajak korban ke kamar mandi," ujarnya, Selasa (14/9/2021).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News




Polisi saat konferensi pers kasus pemerkosaan di Mapolres Rembang. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption]
MURIANEWS, Rembang - Seorang pria berinisial SS (20) nekat memperkosa anak di bawah umur di sebuah kafe di Kabupaten Rembang. saat melakukan aksi pemerkosaan itu, pelaku sedang di bawah pengaruh minuman keras (miras).
Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, pada saat kejadian tersangka dan korban berada di kafe yang sama. Mereka tidak saling kenal.
Tersangka sendiri sedang duduk bersama dengan teman-temannya sambil menenggak arak dan bir. Sedangkan korban duduk sendirian di bangku kafe.
Setelah kawan-kawannya pulang, tersangka pun memanggil korban yang sedang duduk sendirian. Dia mengajak agar korban berkenan untuk menemani minum. Korban pun menolak.
Kemudian tersangka mendatangi tempat duduk korban sambil menciumi korban. Tak lama kemudian, korban ditarik ke kamar mandi hingga terjadilah pemerkosaan.
"Setelah dalam kondisi mabuk ada timbul keinginan birahi dari tersangka. Kemudian mengajak korban ke kamar mandi," ujarnya, Selasa (14/9/2021).
Baca: