Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


MURIANEWS, Rembang - Jagat maya Kabupaten Rembang digegerkan dengan video tarian erotis pada sebuah pesta ulang tahun. Video berdurasi 15 detik itu nampak jelas ada sejumlah wanita yang menari yang hampir telanjang, dan hanya daerah sensitifnya saja yang tertutup kain.

Mereka asyik berjoget seperti menghibur sejumlah tamu yang hadir. Bahkan di meja para tamu, terdapat pula botol-botol minuman keras (miras) yang disajikan.

Para tamu ada yang ikut berjoget dan ada juga yang hanya menonton dari kursi.

Dilihat dari bentuk ruangannya, nampaknya bukan seperti diskotik. Sebab, di tembok terdapat banner yang bertuliskan "Birth Day" yang cukup besar.

Baca: Usai Tari Erotis Viral, Hotel Gajah Mada Rembang Disegel

Video tersebut ramai beredar di media soaial WhatsApp. Bahkan di sejumlah grup juga ramai membicarakan viralnya video tersebut.

Mengenai hal itu, Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Rembang Teguh Maryadi membenarkan adanya video viral tersebut. Dia juga mengakui bahwa video itu direkam di Rembang.

"Itu acara ulang tahun, 23 Desember malam di salah satu hotel (di Rembang, red)," katanya, Selasa (28/12/2021).Baca: Maling Kotak Amal di Jepara Beri Pesan Menggelitik untuk Pengurus MasjidDia menyebut, acara tersebut memang sangat tidak dibenarkan, lantaran saat ini masih situasi pandemi Covid-19. Terlebih tamu yang ada dalam pesta itu juga tidak menaati protokol kesehatan, terutama tidak memakai masker.Terlebih aksi tarian erotis juga melanggar norma kesusilaan."Mereka telah melanggar perda maupun perbup, utamanya pelanggaran prokes, dimana telah memfasilitasi dan membiarkan terjadi kerumunan. Itu juga melanggar norma kesusilaan," pungkasnya. Reporter: Cholis AnwarEditor: Ali Muntoha

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler