Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Sebagian besar dari mereka adalah jamaah Pondok Pesantren Mahfilud Duror di Desa Suger Kidul, Kabupaten Jember. Setelah salat tarawih, pada Rabu besok mereka juga sudah mulai melakukan puasa Ramadan.

”Insya Allah mulai besok Rabu (22/3/2023) kami sudah berpuasa karena malam ini sudah menjalankan ibadah salat tarawih,” kata Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Mahfilud Duror KH Ali Wafa mengutip Antara, Selasa (21/3/2023).

BacaBank Indonesia Sediakan Uang Tunai Sebanyak Rp  195 Triliun untuk Pemenuhan Ramadan

KH Ali Wafa mengatakan, penentuan awal puasa di pondoknya itu berdasarkan kitab salaf Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais yang diterapkan sejak tahun 1826. Mereka tidak menggunakan metode hisab atau pun rukyat.

Menurutnya penetapan awal puasa berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi'i yang sudah dijalankan ratusan tahun yang lalu.
”Sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya, sehingga tahun depan juga sudah bisa ditentukan kapan mulai menjalankan ibadah puasa bagi jamaah di Ponpes Mahfilud Duror,” jelasnya.Ia menjelaskan Kitab Nushatul Majaalis mengajarkan tentang metode tersebut sudah dipakai sejak pondok pesantren itu berdiri yakni tahun 1826. Sehingga pelaksanaannya juga sudah dilakukan selama ratusan tahun dan diikuti oleh santri dan alumni pesantren tersebut dari berbagai daerah.”Di ponpes kami sering berpuasa lebih awal dibandingkan ketetapan pemerintah melalui sidang isbat karena menggunakan acuan kitab salaf tersebut,” ujarnya.BacaIni Syarat Wajib dan Rukun Puasa Ramadan yang Penting DiketahuiIa berharap perbedaan penetapan awal puasa di Pesantren Mahfilud Dluror tersebut juga dihargai umat Muslim lainnya karena selama ini tidak pernah memicu konflik di kalangan umat Islam karena pihaknya menggunakan kitab yang berbeda dalam penentuan awal Ramadan.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler