Oknum Ormas Minta Jatah THR ke Pengusaha, Polisi Bakal Tindak
Cholis Anwar
Jumat, 24 Maret 2023 11:29:47
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Hal ini marak terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten. Bahkan pihak kepolisian sudah mengendus praktik tersebut. Karena itu, Polres Tangsel berjanji akan menindak tegas oknum-oknum yang mencari-cari THR itu.
”Kapolres Tangsel telah mengatensikan kepada kami seluruh personel jajaran Polres Tangsel harus menindak tegas bila mendapati baik perorangan atau kelompok orang yang melakukan pemerasan kepada warga masyarakat,” kata Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengutip Detik.com, Jumat (24/3/2023).
Baca: Sri Mulyani: Presiden Segera Umumkan THR ASN 2023, Berapa Besarannya?
Galih mengatakan, tindakan meminta sumbangan secara memaksa masuk dalam tindakan memeras. Hal itu, kata dia, merupakan tindakan premanisme.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



