Rabu, 19 November 2025


Karena itu, Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI pun menagih Tommy Soeharto agar mengambalikan uang negara sebesar Rp 2,37 triliun tersebut. Selain Tommy, Satgas BLBI juga memanggil Ronny Hendrarto Ronowicaksono yang juga pengurus TPN.

Pemanggilan tersebut termuat dalam surat bernomor PENG-89/KSB/2023 yang dikeluarkan pada 30 Maret 2023 dan ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban.

Baca: Partai Berkarya Versi Tommy Soeharto Menang di PT TUN Jakarta Lagi

Dalam surat itu Tommy Soeharto dipanggil sebagai Komisaris PT TPN, sementara Ronny sebagai Direktur.

Keduanya diminta menghadap Satgas BLBI pada 17 April 2023 di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan.”Mengingat pentingnya pertemuan ini, agar Saudara hadir secara langsung. Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelenggaraan hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan,” tulis pengumuman tersebut, mengutip Detik.com, Rabu (12/4/2023).Pemanggilan Tommy Soeharto dan rekannya sudah merupakan yang kesekian kalinya. Pemanggilan dilakukan berkaitan nominal utang perusahaan anak presiden Soeharto itu yang mencapai Rp 2,61 triliun.Baca: Partai Berkarya Versi Tommy Menang di PT TUN, Yasonna: Kita Pelajari DuluSatgas BLBI sebetulnya sudah menyita aset jaminan berupa lahan pabrik PT TPN yang berlokasi di Karawang, Jawa Barat. Sayangnya aset itu tak kunjung laku meski sudah berulang kali dilelang.

Baca Juga

Komentar

Terpopuler