Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


KPK memperkirakan, kerugian negara dari proyek tersebut mencapai 14,5 miliar rupiah.

Para tersangka mempunyai peranan masing-masing, termasuk mengatur jalannya lelang agar dimenangkan oleh perusahaan tertentu dengan iming-iming fee 5 hingga 10 persen dari nilai proyek.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, rekayasa lelang hingga pemenangan perusahaan tertentu ini sudah dilakukan sejak awal. Bahkan proses administrasinya juga sudah diatur sedemikian rupa oleh para tersangka.

BacaOTT KPK di Surabaya – Jakarta, 10 Orang Jadi Tersangka

”Melalui rekayasa sejak mulai proses administrasi sampai penentuan pemenang tender,” ujar Tanak dalam konferensi pers,mengutip Kompas.com,  Kamis (13/4/2023) dini hari.

Tanak kemudian merinci, pihak penerima suap dalam hal ini adalah sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dia mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah pihak yang diperiksa, KPK menduga suap dalam proyek ini lebih dari Rp 14,5 miliar.”Diduga mencapai lebih dari Rp 14,5 miliar dan berikutnya tentu terus KPK kembangkan dan didalami lebih lanjut pada proses penyidikan,” kata Tanak.BacaBikin Pernyataan Tertulis, Yosep Parera: OTT KPK Bukan Malapetaka Tapi Berkat TuhanSelanjutnya, para tersangka penerima suap dalam hal ini adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.Kemudian, Kepala BTP Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya;  PPK BTP Jawa Bagian Barat, Syntho Pirjani Hutabarat; PPK Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan, Achmad Affandi; PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadilansyah.Adapun tersangka pemberi suap adalah Direktur PT Istana Putra Agung (IPA), DIon Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat; dan Direktur PT KA Manajemen Properti (sampai Februari 2023), Yoseph Ibrahim. 

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler