Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Dalam penggeledahan itu, KPK pun berhasil mengamankan uang sebanyak Rp 5,6 miliar.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, bukti uang yang diangkut penyidik itu berbentuk pecahan rupiah Rp 1,8 miliar dan 274.000 dollar Amerika Serikat (AS).
”Seluruhnya (barang bukti uang) setara senilai Rp 5,6 miliar rupiah,” kata Ali mengutip Kompas.com, Senin (17/4/2023).
Baca: Tak Hanya Wali Kota, Pejabat Dishub Kota Bandung Juga Terjaring OTT KPK
Selain kantor Kemenhub, penggeledahan juga dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub, rumah kediaman para tersangka, dan kantor pihak swasta yang menjadi rekanan.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



