Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini KPK terus berkomitmen untuk terus menuntaskan kasus yang saat ini masih bergulir.

”Prinsipnya dalam setiap penanganan perkara korupsi yang sedang KPK selesaikan, komitmen kami saat ini terus kembangkan lebih lanjut sampai tuntas sehingga siapa pun yang berdasarkan alat bukti dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maka pasti juga dibawa pada proses pengadilan,” ujarnya mengutip CNNIndonesia.com, Rabu (3/5/2023).

Baca: Sekretaris Mahkamah Agung Diperiksa KPK

Fikri mengatakan, KPK pada era kepemimpinan Firli Bahuri Cs senantiasa berupaya memulihkan aset dari hasil tindak pidana korupsi.
”Materi perkara juga kami upayakan optimal dengan penerapan Pasal TPPU agar efek jera itu ada, tentu selain pemenjaraan badan yang kita tahu dalam pelaksanaannya banyak persoalan,” ucap Ali.Sementara Juru Bicara MA hakim agung Suharto mengaku tidak mengetahui perkembangan penanganan kasus di KPK tersebut.Baca: KPK Kembali Sita Aset Lukas Enembe Senilai Rp 60,3 M”Update-nya tidak ada info di MA, cuma kalau terkait persidangan coba tanyakan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung terkait jadwal maupun agenda sidangnya,” kata Suharto.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler