Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Penetapan tersangka R ink dibenarkan oleh Ali Fikri selaku juru bicara Penindakan dan Kelembagaan di KPK. Penetapan itu dilakukan setelah adanya cukup bukti.

”(KPK) telah meningkatkan pada proses penyidikan baru dengan menetapkan satu orang pengacara sebagai tersangka dalam dugaan korupsi menghalangi proses penyidikan dalam perkara dugaan korupsi yang dilakukan tersangka Lukas Enembe,” kata Ali mengutip Kompas.com, Rabu (3/5/2023).

BacaKPK Kembali Sita Aset Lukas Enembe Senilai Rp 60,3 M

Namun, pihaknya belum mengungkapkan secara detail identitas pengacara Lukas Enembe tersebut. Ia hanya menyebut jika pengacara itu berinisial R.

Menurut Ali, pengacara berinisial R tersebut diduga mengarahkan Lukas agar dia tidak bersikap kooperatif mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK.”Indikasi perintangan yang diduga dilakukan antara lain dengan memberikan advice pada tersangka Lukas agar bersikap tidak kooperatif,” ujar Ali.BacaKPK Tetapkan Dua Tersangka Pemberi Suap Lukas EnembeLebih lanjut, pihaknya juga mengatakan jika KPK akan memanggil pengacara tersebut pada pekan ini.”Perkembangannya akan disampaikan,” ujarnya.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler