Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Penangkapan itu harus dilakukan lantaran Y sebagai wakil rakyat diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.
Y ditangkap di Kampung Tingkem Bersatu dan Kampung Babussalam Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, bersama tiga orang lainnya pada Rabu (3/5/2023) sekitar 20.30 WIB.
Baca: Diduga Edarkan Narkoba, Dua Orang Dibekuk Satnarkoba Polres Blora
”Y (41) warga Kampung Bale Redelong yang merupakan Anggota DPRK Bener Meriah,” kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Bener Meriah Ipda Eriadi, mengutip dari Antara, Sabtu (6/5/2023).
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



