Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penahanan Roy ini dilakukan untuk keperluan penyidikan.
’Mulai 9 Mei sampai 28 Mei di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Mako Puspom AL Jakarta Utara,” kata Ghufron mengutip Kompas.com, Selasa (9/5/2023).
Baca: KPK Tetapkan Pengacara Lukas Enembe Sebagai Tersangka Perintangan Penyidikan
Ghufron menuturkan, dalam perkara ini, Roy diduga melakukan sejumlah tindakan yang melanggar hukum dan tidak beriktikad baik.
Baca Juga
Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik
WhatsApp Channel
&
Google News



