Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Karena itu, Arifin meminta agar harta karun itu harus diawasi dan dikelola dengan sebaik mungkin.

”Bayangin aja ESDM itu sumber daya alam kan, baik minyak, gas, juga minerba dan lain-lainnya, itu kalau dihitung-hitung kan Rp 3.000 triliun lebih nilainya, ini kan harus betul-betul diawasi, dikelola dengan sebaik-baiknya,” katanya mengutip Detik.com, Jumat (19/5/2023).

Baca: Ngaku Bisa Ambil Harta Karun Bung Karno, Pria di Sukoharjo Tipu Korbannya Puluhan Juta

Pihaknya sendiri telah berkomunikasi dengan Kementerian PANRB. Dia mengatakan, satgas gakkum diperlukan untuk pengawasan dan penertiban.
”Satgas gakkum kita kemarin sudah ngomong sama PAN-RB, prinsipnya sudah dipahami, ya sedang berproses, mudah-mudahan aja bisa ada, sehingga memang ESDM itu bisa melakukan pengawasan dan penertiban," terangnya.Kementerian ESDM sendiri tengah memproses pembentukan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Ditjen Gakkum). Proses pembentukan direktorat baru tersebut, kini 'bolanya' ada di Kementerian PANRB.Baca: Temuan Harta Karun Guci Hingga Emas Batangan Saudagar China Gegerkan Natuna, Kini Diburu Banyak OrangPlh Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, M Idris Sihite mengatakan, pembahasan mengenai pembentukan direktorat ini sendiri dilakukan secara intensif. Lanjutnya, Kementerian PANRB sendiri merupakan instansi yang berwenang untuk mengajukan izin prakarsa.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler