Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.


Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan, Kapolri juga menunjuk Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri, untuk memimpin Satgas TPPO tersebut.

Sementara itu, Wakil Kepala Satgas TPPO akan diisi oleh Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Hary Sudwijanto.

”Satgas TPPO Polri dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Sandi mengutip Kompas.com, Selasa (6/6/2023).

Baca: Mahfud Md Sebut Jaringan TPPO Mulai dari Pemerintahan Hingga Swasta

Pembentukan Satgas TPPO ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo. Sebelumnya, Jokowi telah menugaskan Polri sebagai pelaksana harian Satgas TPPO.
Sandi mengatakan, Kapolri dalam arahannya melalui video conference pada Senin (5/6/2023) kemarin meminta seluruh kapolda untuk turut membentuk Satgas TPPO di tingkat daerah.Seluruh Satgas TPPO tingkat daerah tersebut akan berada di bawah koordinasi Bareskrim Polri dan dipimpin oleh wakil kapolda di daerah masing-masing.Baca: Kronologi 54 WNI Diduga Disekap dan Jadi Korban TPPO di KambojaKapolri meminta agar para pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO ditindak tegas. Selain itu, Kapolri akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang tidak mampu mengungkap kasus TPPO di wilayahnya masing-masing.”Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” ujar Listyo Sigit.

Baca Juga

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler