Kamis, 20 November 2025


Ajakan tersebut pun dikemas dalam acara senam bersama para pejabat dan masyarakat di Alun-Alun Pati, Minggu (18/6/2023). Usai senam, masyarakat kemudian melakukan penandatanganan bersama sebagai bentuk dukungan antigratifikasi.

Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo mengatakan, dukungan masyarakat untuk pengendalian gratifikasi di Kabupaten Pati ini sangat penting. ia juga menjelaskan bahwa tujuan utama dari kampanye ini adalah untuk menghilangkan praktik gratifikasi di Kabupaten Pati.

Baca: KPK Dalami Kemungkinan Gratifikasi Kepala Bea Cukai Makassar

Menurut Agus, apabila gerakan antigratifikasi ini dilakukan secara seksama, maka akan tercipta pelayanan publik yang bersih dan profesional.

”Dengan begitu, pelayanan publik di daerah ini dapat menjadi lebih murah, lebih mudah, lebih profesional, dan tidak diskriminatif,” tegasnya.

Ia menambahkan, gratifikasi merupakan tindakan memberikan hadiah atau pemberian lainnya kepada pihak yang berwenang atau pegawai publik dengan tujuan mempengaruhi keputusan atau tindakan yang dilakukan oleh penerima gratifikasi tersebut.Menurutnya, praktik ini dapat merusak tata kelola pemerintahan yang baik dan berpotensi merugikan masyarakat.”Melalui kegiatan sosialisasi dan kampanye seperti yang dilakukan hari ini, diharapkan kesadaran masyarakat dan pegawai publik terhadap pentingnya antigratifikasi semakin meningkat,” harapnya.Baca: Kursi Roda Inspektorat Pati untuk Penyandang Disabilitas TambahmulyoLebih dari itu, Agus juga berharap semua pihak dapat berperan aktif dalam mendukung gerakan antigratifikasi, yakni dengan cara melaporkan kepada Inspektorat apabila menemukan adanya praktik gratifikasi.”Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan praktik gratifikasi dapat diminimalisir, bahkan dihilangkan, sehingga Kabupaten Pati menjadi contoh bagi daerah lain dalam pemberantasan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan public,” tandasnya.

Baca Juga

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler