Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – PT KAI angkat suara terkait penangkapan salah satu karyawannya oleh Densus 88 dalam kasus terorisme di Bekasi. KAI menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan praktik terorisme dan menjalankan proses hukum yang sedang berlangsung.

EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan jika pihaknya menghormati dan akan bekerja sama dengan pihak berwenang terkait proses hukum ini.

KAI berkomitmen untuk memberantas kejahatan terorisme di lingkungan perusahaan dan tidak akan mentoleransi tindakan yang melanggar hukum, terutama terkait dengan praktik terorisme.

”Kami akan mengambil tindakan tegas terhadap karyawan kami yang terlibat dalam kasus terorisme, jika terbukti bersalah. Kami juga akan terus mengingatkan seluruh karyawan tentang pentingnya integritas dan nasionalisme, serta meningkatkan pengawasan melalui fungsi terkait,” kata Agus mengutip Kompas.com, Senin (14/8/2023).

Penggeledahan terhadap terduga teroris tersebut saat ini masih berlangsung di Perumahan Pesona Anggrek Harapan, Harapan Jaya Bekasi Utara.

Terduga teroris yang diketahui berinisial DE, diduga memiliki puluhan pucuk senjata pabrikan beserta amunisi. Selain itu, DE juga diduga memiliki afiliasi dengan kelompok teroris ISIS.

Juru Bicara Densus 88, Kombespol Aswin Siregar, mengonfirmasi penangkapan ini dan mengungkapkan bahwa karyawan KAI ini ditangkap oleh Densus 88. Pihaknya menyebut bahwa DE ditangkap karena memiliki senjata-senjata dan amunisi yang diduga terkait dengan aktivitas terorisme.

”Densus 88 sedang melakukan penangkapan dan penggeledahan. Tersangka DE, karyawan KAI,” ujar Aswin.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler