Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2024.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengumumkan bahwa terdapat total 27 hari libur, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

”Untuk tahun 2024, pemerintah menetapkan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari, dengan 17 hari sebagai libur nasional dan 10 hari sebagai cuti bersama,” katanya mengutip Detik.com, Selasa (12/9/2023).

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas, jumlah ini belum termasuk libur pemungutan suara dalam Pemilu 2024.

Dia menyatakan bahwa akan ada satu tambahan libur pada 14 Februari 2024 untuk penyelenggaraan pemilu. Selain itu, jika pilpres memerlukan dua putaran, akan ada tambahan libur lagi.

”Akan dibuat keputusan presiden tersendiri di luar yang tadi. Tadi diumumkan 10 hari cuti bersama, nanti bisa bertambah menjadi 29 hari,” kata Anas.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa kebijakan ini akan mempengaruhi pekerja swasta secara fakultatif.

Artinya, cuti bersama untuk pekerja swasta akan ditentukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja.

”Cuti bersama fakultatif akan ditentukan berdasarkan kesepakatan antara pengusaha dan pekerja. Ketentuan yang lama adalah cuti bersama diambil dari cuti tahunan pekerja,” ucap Ida.

Berikut ini daftar hari libur nasional 2024:

Libur Nasional (17 Hari)

  1. 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi
  2. 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  3. 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  4. 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  5. 29 Maret: Wafat Isa Almasih
  6. 31 Maret: Hari Paskah
  7. 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H
  8. 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  9. 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  10. 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE
  11. 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  12. 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H
  13. 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H
  14. 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  15. 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  16. 25 Desember: Hari Raya Natal

 

Cuti Bersama (10 Hari)

  1. 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  2. 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  3. 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H
  4. 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
  5. 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak
  6. 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H
  7. 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal

Komentar

Terpopuler