Menkominfo Sebut Pinjol Ilegal Adik Kandung Judi Online

Cholis Anwar
Kamis, 21 September 2023 21:59:00

Murianews, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengibaratkan bisnis pinjaman online (Pinjol) ilegal sebagai ”adik kandung” dari judi online. Menurut Budi, pemantauannya menunjukkan bahwa sebagian besar korban pinjol ilegal adalah pelaku judi online.
”Pemantauan kami sementara, pinjol ilegal ini adalah adik kandung dari judi online. Karena setelah kami pantau, kami selidiki, kami kaji bahwa korban pinjol itu adalah pelaku judi online,” ujar Budi dalam acara AFPI UMKM Digital Summit 2023 di Gedung Smesco mengutip Kompas.com, Kamis (21/9/2023)
Budi menyatakan, pemerintah tetap konsisten dalam upaya memberantas judi online dan pinjol ilegal, bekerja sama dengan pihak terkait seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK), operator seluler, dan penyedia layanan internet.
Selama ini, pemerintah telah menutup sekitar 9.000 Pinjol ilegal, dan Budi menegaskan niat untuk terus membersihkan bisnis ini dari elemen ilegal.
”Ya sudah hampir 9.000, tapi kami masih terus bekerja untuk membersihkan. Kami akan terus menyapu bersihnya,” kata Budi.
Terlebih lanjut, mengenai upaya Kemenkominfo dalam memberantas judi online dalam waktu 7 hari, Budi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terkait hal tersebut.
”Kan baru satu minggu, baru hari ini. Besok saya akan melakukan rapat lagi untuk melakukan evaluasi,” tandasnya.