Istri Digoda 3 Tahun, Pria Ini Nekat Akhiri Tetangganya
Cholis Anwar
Rabu, 15 November 2023 09:51:00
Murianews, Probolinggo – Seorang pria berinisial AS (65) telah mengakui tindakan pembunuhan terhadap tetangganya, Abdul Halim (67), dengan alasan dendam pribadi. AS menyatakan jika pembunuhan tersebut dilakukan karena korban telah mengganggu istrinya selama tiga tahun.
Kejadian tragis ini terjadi di sawah Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, pada Jumat malam (10/11/2023).
Pada saat kejadian, AS dan Abdul Halim terlibat dalam cekcok yang berujung pada perkelahian hebat di mana keduanya saling serang.
”Saya dendam karena dia mengganggu istri saya sudah 3 tahun,” ungkap AS mengutip Kompas.com, Rabu (15/11/2023).
Dalam perkelahian tersebut, AS mengaku telah dilempar dan bahkan dibanting oleh korban hingga menyentuh batu.
Merasa terhina dan penuh dendam, AS berhasil merebut celurit milik korban dan menghujamkannya ke arah Abdul Halim hingga menyebabkan kematian.
”Setelah kejadian tersebut, saya pulang ke rumah dan memberitahu istri saya bahwa dia sudah meninggal,” tambah AS.
Meskipun mengakui perbuatannya, AS menyatakan rasa penyesalan. Kasus ini terus dikembangkan oleh pihak kepolisian, dengan AS dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 351 ayat 3 terkait penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa.



