Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Bali – Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengatakan, pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan langkah strategis untuk melaksanakan reformasi birokrasi. Bahkan pihaknya pun menargetkan 156 MPP baru pada 2024 mendatang.
”Saya ingin menyoroti perkembangan penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik di seluruh kabupaten/kota dan Provinsi. Aspek pelayanan publik merupakan inti dari pelaksanaan RB,” ungkap Ma'ruf dalam acara apresiasi dan penyerahan hasil evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Reformasi Birokrasi (RB), dan Zona Integritas (ZI) Tahun 2023 di Nusa Dua, Bali, mengutip Detik.com, Rabu (6/12/2023).
Ma'ruf berharap setiap kabupaten/kota memiliki MPP, dan untuk mencapai target tersebut, pada tahun 2024, Ma'ruf menargetkan pembangunan 156 MPP baru. Hingga saat ini, telah terbangun 175 MPP di berbagai daerah.
”Saya mendapat laporan bahwa kehadiran MPP mendapatkan respons positif dari pemangku kepentingan dan masyarakat. Daerah yang memiliki MPP cenderung berada di zona hijau, atau memiliki nilai kepatuhan terhadap standar pelayanan lebih tinggi dibandingkan dengan daerah yang belum mempunyai MPP,” tambahnya.
Wapres juga menginginkan percepatan pengembangan MPP ke arah MPP digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal ini diharapkan dapat memberikan kemudahan akses layanan publik melalui perangkat gawai dengan satu akun.
Sementara itu, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyebut kriteria pembangunan MPP telah diubah untuk mempercepat proses. MPP digital juga diperkenalkan untuk memudahkan pengisian data.



