Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka peluang bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) atau disabilitas mental untuk turut serta sebagai pemilih pada Pemilu 2024.

Sebanyak 22 ribu lebih ODGJ di wilayah DKI Jakarta akan mendapatkan pendampingan khusus dari KPU saat melaksanakan hak suaranya.

Anggota Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengatakan jika pihaknya memberikan pelayanan khusus terhadap ODGJ, sehingga mereka dapat mengambil bagian dalam Pemilu 2024.

”Di DKI kami memberikan pelayanan terhadap ODGJ atau disabilitas mental untuk bisa memilih dalam Pemilu 2024,” kata Fahmi mengutip Detik.com, Sabtu (16/12/2023).

Fahmi menegaskan, pemberian kesempatan kepada ODGJ sebagai pemilih adalah upaya agar hak suara mereka dapat diakui dan diperhitungkan dalam Pemilu 2024. KPU DKI Jakarta akan memberikan pendampingan khusus saat ODGJ datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada hari pencoblosan.

Sebagai contoh, Fahmi merinci di Jakarta Timur, terdapat Panti Sosial Bina Laras yang juga berfungsi sebagai TPS Pemilu 2024.

”TPS yang berada di kawasan Cipayung itu terdapat pemilih yang sedang menjalankan perawatan dan rehabilitasi untuk ODGJ,” jelas Fahmi.

Rincian jumlah pemilih di TPS Panti Sosial Bina Laras Jakarta Timur mencakup 280 pemilih laki-laki di nomor TPS 72, 118 laki-laki dan 158 perempuan di nomor TPS 73, 6 laki-laki dan 210 perempuan di nomor TPS 91, serta 155 perempuan di nomor TPS 92.

Berdasarkan data dari KPU DKI Jakarta, Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 mencapai 8.252.897 pemilih. Dari total tersebut, sebanyak 61.747 merupakan penyandang disabilitas, termasuk 22.871 ODGJ.

Komentar

Terpopuler