Anies Dilaporkan ke Bawaslu Karena Serang Prabowo di Debat Capres
Cholis Anwar
Selasa, 9 Januari 2024 14:09:00
Murianews, Jakarta – Calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, dilaporkan oleh pihak yang mengatasnamakan diri Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Laporan itu terkait pernyataan-pernyataan Anies yang dinilai menyerang Capres nomor urut 2 pada saat debat ketiga Pemilu 2024 pada Minggu (7/1/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data-Informasi Bawaslu RI, Puadi, mengkonfirmasi penerimaan laporan tersebut.
”Ya, laporan sudah kami terima. Bawaslu akan melakukan kajian awal sebagaimana diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Temuan dan Laporan (Pelanggaran),” ujar Puadi mengutip Kompas.com, Selasa (9/1/2024).
Perwakilan PHPB, Subadria Nuka mengatakan, pernyataan menyerang yang dilontarkan Anies ditujukan kepada Prabowo dalam kapasitas Prabowo sebagai Menteri Pertahanan (Menhan), terutama terkait anggaran pertahanan sebesar Rp 700 triliun.
Subadria juga menyatakan jika Anies menyerang Prabowo secara pribadi, terkait dengan kepemilikan tanah Prabowo.
”Serta telah menghina kinerja capres peserta pemilu nomor urut 2 Prabowo Subianto dengan skor 11 dari 100,” kata Subadria.
Subadria menilai serangan Anies terhadap anggaran pertahanan dan luas tanah milik Prabowo salah dan tidak benar, meskipun Anies merujuk pada angka yang disebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam debat capres 2019.
”Diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp 700 triliun,” ujarnya.
Dalam laporannya, Subadria menyatakan bahwa Anies diduga melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.
Aturan tersebut melarang peserta pemilu untuk menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain, dengan ancaman pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda Rp 24 juta.



