Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal kampanye akbar untuk Pemilu 2024.

Jadwal ini sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024 yang diteken pada Rabu (17/1/2024) malam.

Sementara jadwal kampanye dan zonasinya itu mulai berlaku pada 21 Januari hingga 7 Februari 2024.

Dalam kampanye akbar ini, masing-masing paslon capres-cawapres Pemilu 2024 mempunyai jadwal dan zona sendiri.

Kampanye akbar untuk Paslon Anies-Cak Imin (Amin) bersama dengan partai pengusungnya, yakni Partai Nasdem, PKB, PKS, dan Partai Ummat, mereka mengawali kampanye akbar di zona A pada 21, 24, 27, 30 Januari, lalu 2 dan 5 Februari 2024.

Kemudian di zona C pada 22, 25, 28, 31 Januari, lalu 3 dan 6 Februari 2024. Selanjutnya di zona B pada 23, 26, 29 Januari, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024.

Pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibram beserta partai pengusungnya, yakni Partai Gerindra, Golkar, PAN, Garuda, PBB, Demokrat, dan PSI akan memulai kampanye akbar di zona B pada 21, 24, 27, 30 Januari, lalu 2 dan 5 Februari 2024.

Kemudian, di zona A pada 22, 25, 28, 31 Januari, lalu 3 dan 6 Februari 2024. Selanjutnya di zona C pada 23, 26, 29 Januari, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024.

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud beserta partai pengusungnya PDI-P, PPP, Perindo, dan Hanura akan mengawali kampanye akbar rapat umum di zona C pada 21, 24, 27, 30 Januari, lalu 2 dan 5 Februari 2024.

Kemudian, di zona B pada 22, 25, 28, 31 Januari, lalu 3 dan 6 Februari 2024. Selanjutnya di zona A pada 23, 26, 29 Januari, lalu 1, 4, dan 7 Februari 2024.

 

Daftar Zonasi Kampanye Akbar Pemilu 2024:

Zona A

  1. Aceh
  2. Riau
  3. Bengkulu
  4. Kepulauan Riau
  5. Jawa Tengah
  6. Banten
  7. Nusa Tenggara Timur
  8. Kalimantan Selatan
  9. Sulawesi Utara
  10. Sulawesi Tenggara
  11. Maluku
  12. Papua Barat
  13. Papua Pegunungan

 

Zona B

  1. Sumatera Utara
  2. Jambi
  3. Lampung
  4. DKI Jakarta
  5. DI Yogyakarta
  6. Bali
  7. Kalimantan Barat
  8. Kalimantan Timur
  9. Sulawesi Tengah
  10. Gorontalo
  11. Maluku Utara
  12. Papua Selatan
  13. Papua Barat Daya

 

Zona C

  1. Sumatera Barat
  2. Sumatera Selatan
  3. Kepulauan Bangka Belitung
  4. Jawa Barat
  5. Jawa Timur
  6. Nusa Tenggara Barat
  7. Kalimantan Tengah
  8. Kalimantan Utara
  9. Sulawesi Selatan
  10. Sulawesi Barat
  11. Papua
  12. Papua Tengah

 

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler