Ramadan 2024
MUI Imbau Umat Islam Tak Konsumsi Kurma Israel saat Ramadan

Cholis Anwar
Senin, 11 Maret 2024 08:53:00

Murianews, Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan imbauan kepada umat Islam di Indonesia untuk tidak membeli kurma produk pertanian Israel dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1445 Hijriah atau tahun 2024.
Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Profesor Sudarnoto Abdul Hakim di Aula Buya Hamka, Kantor Pusat MUI, Jakarta Pusat pada Minggu (10/3/2024), dia menegaskan pentingnya untuk tidak mendukung produk-produk yang terafiliasi dengan Israel, termasuk kurma.
”Jangan di bulan Ramadhan menjual produk-produk Israel. Kurma itu halal, enak, saya juga pencinta kurma, halal zatnya, tapi jadi haram karena uang hasil penjualannya itu untuk membunuh warga Palestina,” ujar Prof Sudarnoto mengutip Kompas.com, Senin (11/3/2024).
Menurutnya, MUI tidak secara resmi menerbitkan daftar produk konsumsi yang seharusnya boikot karena keterkaitannya dengan gerakan Zionisme dan Israel. Namun, pihaknya mendorong kepada semua pihak, terutama masyarakat dan akademisi, untuk melakukan riset terhadap produk-produk tersebut.
Selain itu, Prof Sudarnoto juga mengingatkan agar umat Islam di Indonesia terus melanjutkan gerakan boikot terhadap produk-produk impor atau buatan korporasi yang mendukung Zionisme dan Israel.
”Mengingatkan kembali bahwa kita umat Islam dan masyarakat Indonesia yang peduli kemanusiaan memboikot produk-produk Israel dan perusahaan-perusahaan negara yang berafiliasi dengan Israel,” tegas Prof Sudarnoto.
Peringatan ini datang di tengah-tengah perjuangan yang sedang berlangsung untuk kemerdekaan Palestina dan penolakan terhadap pendudukan Israel di wilayah tersebut. Sudarnoto menekankan dukungan terhadap produk-produk Israel hanya akan memperkuat rezim Israel dalam menindas rakyat Palestina.
Sebelumnya, beberapa negara dan lembaga internasional telah mengambil sikap tegas terhadap Israel. Mereka menyatakan pendudukan mereka atas wilayah Palestina sebagai ilegal. Namun, upaya-upaya ini belum memadai untuk menghentikan pelanggaran hak asasi manusia yang terus dilakukan oleh Israel di wilayah pendudukan mereka.
Dalam konteks Ramadhan yang sebentar lagi akan tiba, penting bagi umat Islam untuk memilih produk-produk yang tidak hanya halal secara agama, tetapi juga mendukung prinsip-prinsip kemanusiaan. Boikot terhadap produk-produk Israel menjadi salah satu bentuk dukungan praktis yang dapat dilakukan oleh individu-individu di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Di samping itu, Sudarnoto juga menyoroti pentingnya peran institusi-institusi keagamaan dalam memberikan pemahaman yang benar kepada umatnya mengenai isu-isu global yang mempengaruhi umat Islam secara langsung maupun tidak langsung.
Gerakan boikot terhadap produk-produk Israel tidak hanya merupakan tindakan politik, tetapi juga ekspresi dari kepedulian kemanusiaan yang mendalam. Ini adalah salah satu cara di mana individu-individu dapat berkontribusi dalam perjuangan untuk keadilan dan kedamaian di Palestina.
Pernyataan MUI ini diharapkan dapat menjadi panggilan bagi umat Islam di Indonesia untuk bersatu dalam menolak penindasan yang dilakukan oleh rezim Israel terhadap rakyat Palestina.
Dalam bulan suci Ramadhan, di mana umat Islam meningkatkan ibadah dan kebaikan, memilih untuk tidak membeli produk-produk Israel menjadi salah satu bentuk amal yang dapat dilakukan untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.