Murianews, Jember – Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Desa Paduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Selasa pagi (19/3/2024). Seorang pria berinisial DA (30) warga Desa Paduman ditemukan babak belur setelah diketahui kepergok tidur seranjang dengan KR (29) yang merupakan Istri MD (30).
Kejadian ini bermula dari perselisihan rumah tangga antara KR dan suaminya, yakni MD (32), yang kini tengah dalam proses perceraian.
Kepala Desa Paduman, Winarko, menjelaskan bahwa perselisihan antara pasutri MD dan KR telah menyebabkan keduanya tidak lagi tinggal serumah. Namun, ketegangan mencapai puncaknya ketika MD tiba-tiba mendapati istrinya tidur seranjang bersama pria lain di rumahnya.
”Ketika melihat istrinya dalam keadaan demikian, emosi MD meledak dan akhirnya memukuli DA tanpa ampun,” ungkap Winarko megutip Detik.com, Rabu (20/3/2024).
Dampak dari penganiayaan tersebut sangat serius, terutama pada bagian kepala DA yang terluka parah dan mengeluarkan darah. Kejadian ini juga menarik perhatian warga sekitar, bahkan Babinkamtibmas dan Babinsa turut hadir di lokasi untuk menenangkan situasi.
Korban yang mengalami luka parah segera dilarikan ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis. Meskipun kericuhan terjadi, Kapolsek Jelbuk, Iptu Brisan Iman Nulla, menyatakan bahwa tidak ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian terkait kasus ini.
”Dalam kasus ini, tidak ada laporan yang kami terima, kemungkinan kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan oleh pelaku maupun korban,” jelas Iptu Brisan.
Penyelesaian secara kekeluargaan akhirnya dimediasi oleh perangkat desa setempat. Keduanya bersepakat untuk menandatangani surat perjanjian bermaterai sebagai tanda damai, dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
”Dengan penandatanganan surat itu, keduanya diminta untuk tidak mengulangi perbuatan yang dapat memicu mengganggu ketertiban umum itu,” pungkas Brisan.



