Peringati Hardiknas, KSP: Masih Ada Guru yang Terjerat Pinjol
Cholis Anwar
Kamis, 2 Mei 2024 13:56:00
Murianews, Jakarta – Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Abetnego Tarigan mengatakan jika hingga saat ini masih ada guru yang jauh dari Sejahtera. Bahkan ada Sebagian diantara mereka yang terlilit pinjaman online atau pinjol.
Karena itu, dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional atau Hardiknas yang ke-65, pihaknya berharap soal kesejahteraan guru ini harus segera terselesaikan.
Menurut Abetnego, salah satu solusi yang ditekankan adalah percepatan dalam proses sertifikasi guru. Dari total 3 juta guru di Indonesia, hanya 44.9 persen atau sekitar 1,347 juta guru yang telah tersertifikasi.
Hal ini menunjukkan masih banyak guru yang belum mendapat penghasilan sesuai dengan kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
”Percepatan sertifikasi guru menjadi keniscayaan agar guru memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Jangan ada lagi cerita guru harus nyambi jadi buruh tani atau kurir barang setelah jam sekolah selesai, bahkan cerita guru yang terjerat pinjol,” tegas Abetnego dikutip dari Kompas.com, Kamis (2/5/2024).
Dalam mendukung upaya tersebut, Kantor Staf Presiden menyatakan dukungannya terhadap skema baru yang tengah disiapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) untuk percepatan sertifikasi guru.
Skema baru ini akan mengalami beberapa penyesuaian, terutama dalam proses rekrutmen, pembelajaran, dan seleksi.
Abetnego menjelaskan dalam proses rekrutmen, pemerintah akan melakukan pembaruan data guru dalam jabatan (daljab) untuk memastikan akurasi pendidikan dan pengalaman mengajar guru.
Selain itu, dalam pembelajaran, akan ada penyesuaian terkait pelaksanaan secara hybrid/bauran, masa tempuh, dan satuan kredit bagi guru-guru dengan kondisi tertentu.
”Dalam seleksi penerimaan juga ada penyesuaian yang memudahkan guru daljab dalam mengikuti uji kompetensi yang dilakukan Kemdikbud Ristek,” tambahnya.
Abetnego meyakini perubahan skema Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang sedang digodok di dalam Rancangan Peraturan Mendikbud Ristek akan menjadi lompatan signifikan dalam mengurai kebuntuan dalam penyelenggaraan sertifikasi, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
”Dengan adanya skema baru ini, KSP berharap target minimal 800.000 guru tersertifikasi dapat tercapai tahun ini sebagai salah satu ikhtiar pembenahan pendidikan yang berkualitas,” pungkasnya.



