Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran dan tindakan tegas kepada PT Garuda Indonesia menyusul berbagai keluhan terkait pelayanan angkutan haji 2024.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan jika teguran ini adalah respons atas keluhan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya terhadap layanan penerbangan maskapai tersebut.

”Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” ujar Budi dikutip dari Antara, Sabtu (25/5/2024).

Budi menjelaskan, Kemenhub telah mengeluarkan surat teguran resmi yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Surat bernomor AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024 tersebut mencantumkan teguran atas insiden Angkutan Penerbangan Haji pada 17 Mei 2024 dan tidak beroperasinya beberapa pesawat haji karena masalah teknis. Sehingga berakibat pada terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji di beberapa embarkasi.

Selain memberikan teguran, Menhub juga meminta Garuda untuk segera melakukan perbaikan agar fase keberangkatan jamaah haji tahun 2024 bisa berjalan sesuai jadwal dan memenuhi batas waktu hingga 10 Juni 2024.

”Pertama, kami meminta PT Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanaan angkutan haji tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara,” kata Menhub.

Surat teguran tersebut juga mencakup kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, pada penerbangan jemaah haji Embarkasi Makassar kloter 5 dari Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar menuju Madinah pada Selasa, 15 Mei 2024.

”Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan angkutan haji tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan koordinasi yang baik antara PT Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa,” jelas Menhub.

Tidak hanya itu, Menhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun 2024.

”Hal ini ditegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya,” tambah Menhub.

Komentar

Terpopuler