Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyanto mendesak pemerintah untuk menyederhanakan sistem cukai rokok yang saat ini masih berlapis-lapis. Menurutnya hal ini mengakibatkan perbedaan harga yang signifikan antar golongan rokok.

Agus menilai banyaknya lapisan dalam struktur tarif cukai rokok mempengaruhi besarnya cukai yang dikenakan pada produk-produk tembakau di Indonesia.

”Perbedaan pungutan cukai dari masing-masing layer itu cukup signifikan. Ini yang memicu produsen berpindah dari satu layer ke layer lainnya dengan cara memproduksi barang sejenis bermerek baru dengan harga lebih murah,” kata Agus dikutip dari Antara, Sabtu (1/6/2024).

Tarif cukai rokok saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022. Ada delapan layer tarif untuk sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM), dan sigaret kretek tangan (SKT).

Misalnya, untuk SKM yang merupakan kategori terbesar, tarif cukai golongan 1 adalah Rp1.231 per batang, sementara untuk golongan 2 adalah Rp746 per batang.

Agus menambahkan, struktur cukai yang kompleks ini mendorong menjamurnya merek rokok baru dengan harga lebih murah di pasar.

”Penerapan struktur cukai rokok yang berlapis membuat konsumen cenderung menurunkan pilihannya ke rokok sejenis dengan harga lebih murah,” ujarnya.

Menurut Agus, masalah ini bisa diselesaikan dengan menyederhanakan atau menyederhanakan sistem cukai rokok di Indonesia, yang saat ini termasuk yang paling kompleks di dunia.

”Pemerintah harus berani memangkas gap pungutan cukai antara satu layer dengan layer lainnya untuk mempersempit perbedaan harga. Dengan demikian, pilihan konsumen ke produk yang lebih murah menjadi semakin sempit,” jelasnya.

Kepala Riset dan Kebijakan Center for Indonesia's Strategic Development Initiative (CISDI), Olivia Herlinda, juga menyuarakan hal yang sama. Ia menyatakan peralihan konsumsi ke rokok yang lebih murah terjadi karena Indonesia menerapkan sistem cukai yang kompleks dan berlapis.

”Padahal, ketika cukai rokok naik, maka diharapkan seluruh harga rokok naik dan terjadi perubahan perilaku berupa penurunan konsumsi yang pada akhirnya terjadi peningkatan kesehatan masyarakat,” katanya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler