Tolak Tapera, Ribuan Buruh Bakal Turun ke Jalan
Cholis Anwar
Senin, 3 Juni 2024 07:49:00
Murianews, Jakarta — Golongan buruh menolak keras kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan pekerja melakukan iuran sebesar 2,5 % dari gaji bulanan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan jika kalangan buruh akan menggelar aksi besar-besaran menolak kebijakan Tapera tersebut.
Aksi besar ini akan diikuti oleh sekitar 1.000 buruh yang akan turun ke jalan pada Kamis (6/6/2024). Aksi tersebut akan dipusatkan di Istana Negara, Jakarta Pusat, dengan tujuan mendesak pemerintah untuk membatalkan kebijakan Tapera.
”Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar pada tanggal 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” ujar Said Iqbal dikutip dari Detik.com, Senin (3/6/2024).
Selain aksi massa, Said Iqbal menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk UU nomor 4 tahun 2016 tentang Tapera dan ke Mahkamah Agung (MA) untuk Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera.
Menurut Iqbal, dengan potongan iuran sebesar 2,5% dari upah buruh, tidak ada kepastian bagi buruh untuk bisa mendapatkan rumah.
”Dalam sepuluh hingga dua puluh tahun kepesertaannya, buruh tidak akan bisa membeli rumah. Bahkan hanya untuk uang muka saja tidak akan mencukupi,” ungkapnya.
Ia menambahkan daya beli buruh telah turun 30% dan upah minimum juga sangat rendah akibat UU Cipta Kerja. Potongan iuran Tapera sebesar 2,5% yang harus dibayar buruh akan menambah beban dalam membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat ini, potongan yang dikenakan kepada buruh sudah hampir mendekati 12% dari upah yang diterima, termasuk Pajak Penghasilan 5%, iuran Jaminan Kesehatan 1%, iuran Jaminan Pensiun 1%, dan iuran Jaminan Hari Tua 2%.
”Belum lagi jika buruh memiliki hutang koperasi atau di perusahaan, ini akan semakin membebani biaya hidup buruh,” kata Said Iqbal.
Murianews, Jakarta — Golongan buruh menolak keras kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan pekerja melakukan iuran sebesar 2,5 % dari gaji bulanan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan jika kalangan buruh akan menggelar aksi besar-besaran menolak kebijakan Tapera tersebut.
Aksi besar ini akan diikuti oleh sekitar 1.000 buruh yang akan turun ke jalan pada Kamis (6/6/2024). Aksi tersebut akan dipusatkan di Istana Negara, Jakarta Pusat, dengan tujuan mendesak pemerintah untuk membatalkan kebijakan Tapera.
”Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar pada tanggal 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,” ujar Said Iqbal dikutip dari Detik.com, Senin (3/6/2024).
Selain aksi massa, Said Iqbal menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk UU nomor 4 tahun 2016 tentang Tapera dan ke Mahkamah Agung (MA) untuk Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera.
Menurut Iqbal, dengan potongan iuran sebesar 2,5% dari upah buruh, tidak ada kepastian bagi buruh untuk bisa mendapatkan rumah.
”Dalam sepuluh hingga dua puluh tahun kepesertaannya, buruh tidak akan bisa membeli rumah. Bahkan hanya untuk uang muka saja tidak akan mencukupi,” ungkapnya.
Ia menambahkan daya beli buruh telah turun 30% dan upah minimum juga sangat rendah akibat UU Cipta Kerja. Potongan iuran Tapera sebesar 2,5% yang harus dibayar buruh akan menambah beban dalam membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.
Saat ini, potongan yang dikenakan kepada buruh sudah hampir mendekati 12% dari upah yang diterima, termasuk Pajak Penghasilan 5%, iuran Jaminan Kesehatan 1%, iuran Jaminan Pensiun 1%, dan iuran Jaminan Hari Tua 2%.
”Belum lagi jika buruh memiliki hutang koperasi atau di perusahaan, ini akan semakin membebani biaya hidup buruh,” kata Said Iqbal.