Info Haji 2024
5 Jemaah Haji Berurusan dengan Polisi Arab Saudi Gegara Ini
Cholis Anwar
Kamis, 6 Juni 2024 08:51:00
Murianews, Jakarta – Sebanyak 5 Jemaah haji yang berada di Tanah Suci, terpaksa harus berurusan dengan polisi Arab Saudi atau Askar. Hal ini karena mereka kedapatan menyewa jasa pendorong kursi roda illegal.
Mereka tergabung dalam embarkasi Surabaya. Namun, mereka kini telah dibebaskan setelah mendapatkan bantuan dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) daerah kerja Mekkah.
Sementara lima penyedia jasa pendorong kursi roda illegal tersebut, diketahui juga merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang menetap di Arab Saudi. Kini mereka ditahan sementara oleh petugas kepolisian Arab Saudi.
Seksi Khusus (Seksus) Masjidil Haram PPIH Arab Saudi, Iptu Ramawar mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/6/2024) lalu. Semula, kelima anggota Jemaah lansia kloter 80 Embarkasi Surabaya itu mendapatkan tawaran jasa pendorong kursi roda.
Janjinya, mereka akan melakukan jasa pendorongan dimulai dari penjemputan dari hotel tempat Jemaah menginap, lalu bersama-sama ke Masjidil Haram.
Sampai di Masjidil haram, para Jemaah diantar jasa pendorong kursi roda untuk melaksanakan ibadah tawaf dan Sa’I memakai kursi roda. Namun, saat tengah menjalani sa'i, sejumlah polisi mendatangi mereka.
Tak lama, semua anggota jemaah dan pendorong kursi roda dibawa ke maktab Askar di kawasan Masjidil Haram.
Setelah dilakukan introgasi, ternyata lima jasa pendorong kursi roda itu illegal. Bahkan mereka menggunakan ai card palsu.
Insiden ini pun akhirnya diketahui oleh petugas seksus Masjidil Haram PPIH Arab Saudi. Bersama petugas lain, mereka lantas menuju maktab Askar.
”Setelah proses negosiasi, kelima anggota jemaah akhirnya bisa dibebaskan,” kata Rasmawar dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/6/2023).
Jemaah lantas diantarkan petugas ke Sekretariat Seksus Haram pos 1 di terminal Syib Amir, untuk kemudian diantarkan ke hotel tempat mereka menginap.



