Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Izin Pertambangan untuk ormas keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) dijanjikan bakal terbit pada tahun ini. Sementara saat ini, perizina masih dalam proses administrasi.

Menteri Enerdi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menjanjikan hal tersebut.

”Iya semuanya dalam proses administrasi. Ini mau buru-buru aja lho. (Keluar tahun ini?) Kayaknya iya,” ungkap Arifin dikutip dari Kompas.com, Rabu (19/6/2024).

Arifin menambahkan, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang diminta oleh ormas keagamaan NU sebenarnya dia sendiri yang akan menerbitkan. Namun, sebelum izin itu terbit, NU harus terlebih dahulu mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Investasi/BKPM.

”Rekomendasinya dari (Kementerian) Investasi. Izin tambangnya tetap pertambangan kan di kita. Kalau investasi kan izin semua dari BKPM,” beber Arifin.

Sementara ketika ditanya soal ormas keagamaan lain yang juga mengajukan izin pertambangan, Arifin tidak memberikan jawaban. Hanya, dia mengatakan jika pihaknya masih menunggu pengajuan izin pertambangan dari ormas keagamaan selain NU.

”Kita pokoknya lagi tunggu ini,” katanya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan izin kepada ormas keagamaan untuk mengelola pertambangan.

Hal ini sesuai dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. PP Nomor 25 Tahun 2024 ini ditetapkan Jokowi pada 30 Mei 2024 dan berlaku efektif pada tanggal diundangkan.

Komentar