Kala Delapan Pegawai KPK Terlibat Judi Online Hingga Rp 111 Juta
Cholis Anwar
Rabu, 10 Juli 2024 08:22:00
Murianews, Jakarta – Sebanyak delapan pegawai aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat judi online. Bahkan nilai transaksinya pun mencapai Rp 111 juta.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, transaksi judi online sebanyak Rp 111 juta tersebut tidak hanya dari delapan pegawai aktif lembaga antirasuah tersebut, tetapi juga dari sembilan mantan pegawai KPK.
”Jumlah transaksi secara total dari 17 orang tersebut mencapai Rp 111 juta,” kata Alex dikutip dari Antara, Rabu (10/7/2024).
Alex menjelaskan, nilai transaksi dari masing-masing individu bervariasi, mulai dari Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, hingga Rp 300 ribu. Nilai transaksi terbesar mencapai Rp 74 juta dari 300 kali transaksi.
Alex mengakui jika pihaknya belum melakukan klarifikasi terkait waktu bermain judi online oleh delapan pegawai aktif tersebut. Ia menduga mereka melakukan aktivitas tersebut karena sedang iseng.
”Mungkin pas lagi iseng kali ya, menganggur, bengong, main itulah,” ujar Alex.
Saat ini, delapan pegawai KPK yang diduga terlibat dalam judi online sedang menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat.
Sementara itu, sembilan orang lainnya sudah tidak lagi berstatus sebagai pegawai KPK. Di antara mereka termasuk pegawai yang dipecat karena terlibat dugaan pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.
Salah satu dari sembilan mantan pegawai tersebut adalah IGAS, yang mencuri barang bukti emas seberat 1,9 kilogram untuk digadaikan senilai Rp 900 juta. Pada tahun 2021, KPK menyebut bahwa uang tersebut digunakan untuk membayar utang. IGAS saat ini telah dipecat.
”Di antara yang terlibat (judi online) itu adalah mereka yang sudah diberhentikan,” tambah Alex.



