Polri Tangkap 38 Ribu Pengedar Narkoba dalam 10 Bulan Terakhir

Cholis Anwar
Rabu, 10 Juli 2024 10:31:00

Murianews, Jakarta – Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri berhasil menangkap total 38.194 pengedar narkoba selama periode 21 September 2023 hingga 9 Juli 2024.
Ketua Satgas P3GN Polri, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, operasi penangkapan dilakukan oleh tim penyidik dari Mabes Polri dan Polda-polda di seluruh Indonesia.
”Aktivitas penangkapan ini berhasil mengungkap sedikitnya 7 kasus bandar besar,” ujar Asep Edi dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (10/7/2024).
Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah operasi oleh Polda Kepulauan Riau yang berhasil mengamankan 40 kilogram sabu dalam satu razia.
Operasi serupa juga dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan menyita 155 kilogram sabu, 3.300 butir ekstasi, 1.215.000 butir prothrombin complex concentrate (PCC), dan 1.024.000 butir obat keras.
”Pengungkapan lainnya termasuk Polda Jatim dengan barang bukti sabu seberat 80 kilogram,” tambahnya.
Operasi lain yang signifikan dilakukan oleh Bareskrim Polri dengan menyita 62 kilogram sabu, 107.668 butir ekstasi, dan 1,2 ton tembakau sintetis. Asep Edi juga menyoroti pengungkapan kasus besar oleh Polda Aceh dan Polda Riau, masing-masing dengan sabu seberat 180 kilogram dan 24 kilogram.
”Dalam penangkapan ini, dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 6.314 diantaranya akan menjalani rehabilitasi karena hanya terlibat sebagai pengguna,” jelas Asep Edi.