Catat! Ini Syarat dan Dokumen Mengikuti Seleksi CPNS 2024
Cholis Anwar
Kamis, 15 Agustus 2024 07:08:00
Murianews, Jakarta – Pendaftaran seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024, yang mencakup calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), akan dimulai pada 20 Agustus 2024.
Informasi ini tertuang dalam surat Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 terkait Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024 yang dirilis pada 13 Agustus 2024.
Untuk mengikuti seleksi CPNS ini, masyarakat bisa mempersiapkan semua persyaratannya sebelum jadwal pendaftaran di buka pada 20 Agustus mendatang.
Adapun persyaratan seleksi CPNS 2024 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Tidak pernah dipidana penjara
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari PNS, TNI, atau kepolisian
- Tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar
- Sehat jasmani dan Rohani
- Bukan anggota atau pengurus partai politik
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi
Selain persyaratan di atas, ada juga persyaratan dokumen yang harus dilengkapi oleh calon pelamar CPNS 2024: berikut dokumen persyaratan pendafatarnnya:
- Kartu Tanda Penduduk (e-KTP)
- Ijazah terakhir
- Transkrip nilai
- Akta kelahiran
- Pas foto formal
- Daftar riwayat hidup
- Surat lamaran
- Dokumen lain sesuai ketentuan jenis seleksi dan instansi
Untuk pendaftaran, calon peserta dapat mengakses portal resmi BKN di [Sscasn.bkn.go.id](https://sscnbkn.bkn.go.id).
Pastikan untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang diperlukan dan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan seleksi.



