Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak (Khofifah-Emil), resmi menerima formulir B1-KWK dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Penyerahan formulir tersebut berlangsung di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, pada Minggu (25/8/2024) malam.

Formulir B1-KWK merupakan surat keputusan partai politik yang berisi rekomendasi resmi untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dokumen ini menjadi salah satu syarat utama yang harus dilampirkan oleh calon saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Tanpa formulir ini, pasangan calon tidak dapat secara resmi mengikuti tahapan Pilkada.

Khofifah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Partai Golkar.

Alhamdulillah, Partai Golkar membersamai kami, semoga dukungan ini mendapat berkah dengan meraih kemenangan pada Pilkada Jawa Timur 2024,” ujar Khofifah dikutip dari Antara, Senin (26/8/2024).

Restu dari partai berlambang pohon beringin ini dituangkan dalam surat keputusan Nomor: Skep-454/DPP/GOLKAR/VIII/2024 yang ditandatangani oleh Ketua Umum Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Jenderal M Sarmuji pada 24 Agustus 2024.

Dukungan ini juga dianggap sebagai bukti komitmen kuat Partai Golkar dalam mendukung berbagai program pembangunan yang telah dijalankan pasangan Khofifah-Emil selama periode pertama kepemimpinan mereka di Jawa Timur.

Khofifah menegaskan, semua program yang telah mereka canangkan selalu berorientasi pada kepentingan rakyat Jawa Timur. Oleh karena itu, dukungan dari Partai Golkar menjadi modal penting dalam upaya memenangi Pilkada Jatim 2024.

”Insya Allah, kami akan bekerja keras memenangi Pilkada Jatim 2024. Terima kasih kepada Partai Golkar atas amanah yang diberikan kepada kami ini,” tambahnya.

Selain Partai Golkar, pasangan Khofifah-Emil juga mendapatkan dukungan dari delapan partai lainnya, termasuk Partai Demokrat, Partai Gerindra, PAN, PSI, PPP, PKS, dan NasDem.

Mereka dijadwalkan akan mendaftar ke KPU Provinsi Jawa Timur pada Rabu, 28 Agustus 2024, dengan diantar oleh semua partai pendukung dan relawan.

Komentar

Terpopuler