Jumat, 11 Juli 2025

Murianews, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengonfirmasi bahwa rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM subsidi masih berada dalam tahap sosialisasi.

Hal ini disampaikan Presiden saat memberikan keterangan pers usai meresmikan Gedung Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak di Rumah Sakit (RS) Sardjito Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pada Rabu (28/8/2024).

”Kita masih dalam proses sosialisasi dan akan melihat bagaimana respons di lapangan,” ujar Presiden Jokowi dikutip dari Antara.

Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rapat atau keputusan resmi terkait pembatasan pembelian BBM subsidi.

”Belum ada keputusan, belum ada rapat,” ungkap Jokowi.

Presiden menjelaskan alasan utama di balik wacana pembatasan ini adalah masalah polusi udara, khususnya di Jakarta, serta upaya untuk meningkatkan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

”Pertama, ini berkaitan dengan polusi, terutama di Jakarta. Kedua, kita juga ingin ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk tahun 2025,” jelas Presiden.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pembatasan pembelian BBM subsidi baru akan diterapkan setelah Peraturan Menteri (Permen) terkait diterbitkan.

”Karena begitu aturannya keluar, Permennya keluar,” kata Bahlil di Jakarta pada Selasa (27/8/2024).

Bahlil juga menyebutkan pelaksanaan pembatasan ini kemungkinan besar akan dimulai pada 1 Oktober 2024. Saat ini, pemerintah masih membahas waktu yang tepat untuk sosialisasi kebijakan tersebut kepada masyarakat.

”Kan ada waktu untuk sosialisasi, nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas,” tambahnya.

Peraturan terkait pembelian BBM bersubsidi nantinya akan diatur dalam Permen ESDM, menggantikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang dalam proses revisi.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler