Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, Generasi Z (Gen Z) dan Milenial menjadi penyumbang signifikan terhadap kredit macet pada platform pinjaman online (pinjol).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, Agusman mengatakan, pada Juli 2024 tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) di sektor pinjol atau peer-to-peer (P2P) lending mencapai 2,53 persen secara year on year (YoY).

”TWP90 pada Juli 2024 mengalami penurunan dibandingkan dengan posisi Juni 2024 yang sebesar 2,79 persen. Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan dalam kualitas pendanaan,” ungkap Agusman dikutip dari Antara, Minggu (8/9/2024).

Lebih lanjut, kontribusi Gen Z dan Milenial, khususnya kelompok usia 19-34 tahun, merupakan penyebab utama kredit macet di sektor pinjol. Pada Juli 2024, kelompok ini menyumbang 37,17 persen dari total TWP90 secara YoY.

Meskipun demikian, Agusman mengatakan tingkat kredit macet pinjol telah mengalami penurunan yang signifikan dibandingkan dengan Juli 2023, di mana TWP90 saat itu mencapai 3,47 persen.

”Kualitas pendanaan semakin membaik seiring dengan penurunan sekitar 0,94 persen dari tahun lalu,” tambahnya.

Untuk mengatasi masalah kredit macet ini, OJK terus melakukan upaya mitigasi risiko, termasuk memberikan peringatan khusus kepada calon peminjam melalui platform pinjol resmi.

”Kami meminta penyelenggara P2P lending untuk memberikan peringatan risiko pada platform mereka,” kata Agusman.

Peringatan tersebut berisi pesan agar para calon peminjam, termasuk Gen Z dan Milenial, lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi.

Peringatan yang ditampilkan berbunyi ”Peringatan! Hati-hati, transaksi ini berisiko tinggi. Anda dapat mengalami kerugian atau kehilangan uang jika tidak mampu membayar. Pertimbangkan secara bijak sebelum bertransaksi”.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler