Kamis, 20 November 2025

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan, kasus yang tengah disidik ini berhubungan dengan suap pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Indonesia masih sulit diberantas.

”Belum ada solusi jitu untuk menghilangkan praktik korupsi pengadaan barang dan jasa,” ujar Alex.

Ia juga menyoroti persekongkolan antara pelaksana proyek dan pejabat negara dengan permintaan fee dalam pengadaan barang dan jasa seakan menjadi praktik yang lazim. Hal ini, menurut Alex, menjadi salah satu tantangan besar dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor tersebut.

Komentar

Berita Terkini