Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB yang diberi nomor 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024, dan 2 Tahun 2024 tersebut menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan, penetapan ini bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat dan sektor swasta dalam mengatur aktivitas mereka di tahun mendatang.
Ia menekankan bahwa penambahan hari libur nasional hanya bisa dilakukan dengan perubahan keputusan presiden.
Murianews, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Keputusan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
SKB yang diberi nomor 1017 Tahun 2024, 2 Tahun 2024, dan 2 Tahun 2024 tersebut menetapkan 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy menjelaskan, penetapan ini bertujuan sebagai pedoman bagi masyarakat dan sektor swasta dalam mengatur aktivitas mereka di tahun mendatang.
”Pemerintah memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari: 17 hari libur nasional, dan 10 hari cuti bersama,” ungkap Muhadjir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/10/2024).
Muhadjir juga menegaskan, jumlah hari libur nasional telah disesuaikan dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2024.
Ia menekankan bahwa penambahan hari libur nasional hanya bisa dilakukan dengan perubahan keputusan presiden.
Berikut adalah rincian lengkap hari libur nasional dan cuti bersama 2025:
Januari:
- Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi
- Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- Selasa, 28 Januari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
- Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
Maret:
- Jumat, 28 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
- Senin, 31 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
April:
- Selasa, 1 April: Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah
- Rabu, 2 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- Kamis, 3 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 4 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- Senin, 7 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1446 Hijriah
- Jumat, 18 April: Wafat Yesus Kristus
- Minggu, 20 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
Mei:
- Kamis, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
- Senin, 12 Mei: Hari Raya Waisak 2569 BE
- Selasa, 13 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2569 BE
- Kamis, 29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Jumat, 30 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
Juni:
- Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Jumat, 6 Juni: Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
- Senin, 9 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1446 Hijriah
- Jumat, 27 Juni: 1 Muharam 1447 Hijriah
Agustus:
- Minggu, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
September:
- Jumat, 5 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
Desember:
- Kamis, 25 Desember: Hari Natal
- Jumat, 26 Desember: Cuti Bersama Natal