Banyak Anak Keracuanan, BPOM Tarik Jajanan La Tiao Asal China
Cholis Anwar
Sabtu, 2 November 2024 13:54:00
Apresiasi Pembaca
Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com
Syarat dan Ketentuan
Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.
Murianews, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik peredaran jajanan asal China, La Tiao, dari pasar Indonesia setelah terjadinya Kejadian Luar Biasa Keracunan Pangan (KLBKP) di berbagai wilayah.
Kejadian keracunan ini mencakup beberapa daerah seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Pamekasan, dan Riau, dengan mayoritas korban adalah anak-anak sekolah dasar.
Menurut Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, penarikan jajanan La Tiao ini dilakukan sebagai tindakan pencegahan setelah sejumlah uji laboratorium menemukan cemaran bakteri bacillus cereus pada empat jenis produk La Tiao.
Bakteri ini diketahui dapat menyebabkan gejala seperti mual, diare, muntah, dan sesak napas.
”Jika ada produk La Tiao yang dibawa dari luar negeri, sebaiknya segera dibuang dan jangan dikonsumsi. Risiko keracunan masih ada sebagaimana terjadi di tujuh lokasi yang melaporkan KLB keracunan pangan,” jelas Taruna dikutip dari Antara, Sabtu (2/11/2024).
BPOM mengidentifikasi empat jenis produk La Tiao yang terkontaminasi bakteri, yakni C&j Candy Joy Latiao, Luvmi Hot Spicy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Taruna menambahkan bahwa BPOM akan menarik sementara sebanyak 73 produk yang terdaftar hingga kepastian keamanan konsumsi produk La Tiao benar-benar dipastikan.
Untuk sementara waktu, masyarakat diimbau untuk tidak mengonsumsi produk La Tiao hingga ada kepastian lebih lanjut dari BPOM.



