Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
”Tidak ada korban jiwa. Namun, benturan tersebut mengakibatkan kerugian material dari semua pihak,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.
”Jalan raya adalah milik bersama, sehingga kita harus bersama-sama pula dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tutup Ghanda.
Murianews, Kotawaringin Barat – Seorang emak-emak yang mengendarai motor di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, memicu kecelakaan beruntun di Jalan Ahmad Yani Km 24, Desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Lada, Jumat (1/11/2024).
Insiden tersebut melibatkan tujuh kendaraan roda empat yang mengalami kerusakan akibat tabrakan beruntun. Diduga, emak-emak teersebut belok secara mendadak.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Kotawaringin Barat, Ajun Komisaris Polisi Ghanda Novidiningrat menjelaskan, kecelakaan bermula ketika seorang ibu yang mengendarai motor Honda Scoopy merah dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun tiba-tiba berbelok ke kiri untuk menepi.
”Saat di tempat kejadian, pengendara motor itu tiba-tiba berbelok ke kiri untuk menepi. Sementara di belakangnya ada mobil bak terbuka Suzuki. Pengemudi mobil itu kemudian mendadak menghentikan kendaraannya,” kata Ghanda dikutip dari Kompas.com, Sabtu (2/11/2024).
Kejadian itu menyebabkan enam kendaraan di belakang mobil bak tersebut berhenti mendadak, sehingga menimbulkan tabrakan beruntun.
Kendaraan yang terlibat antara lain Mitsubishi Expander, Toyota Avanza, Toyota Rush, Toyota Hilux, dan dua mobil bak terbuka merek Daihatsu. Akibat benturan, semua mobil mengalami kerusakan di bagian depan dan belakang.
”Karena jarak yang sangat dekat, sehingga terjadi tabrakan dengan perkenaan depan belakang,” lanjut Ghanda.
Meski demikian, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini.
”Tidak ada korban jiwa. Namun, benturan tersebut mengakibatkan kerugian material dari semua pihak,” ujarnya.
Kasat Lantas Polres Kotawaringin Barat mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.
”Jalan raya adalah milik bersama, sehingga kita harus bersama-sama pula dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” tutup Ghanda.