Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Menyambut peringatan Hari Pahlawan 2024 yang jatuh pada 10 November, Kementerian Sosial Republik Indonesia telah merilis Pedoman Penyelenggaraan Hari Pahlawan 2024.

Pedoman ini mencakup tata cara pelaksanaan upacara serta susunan acara upacara untuk menghormati jasa pahlawan bangsa.

Surat resmi pedoman tersebut disampaikan pada 31 Oktober 2024 dengan nomor S.2144/MS/PB.06.00/10/2024.

Dengan tema ”Teladani Pahlawanmu, Cintai Negerimu,” upacara tahun ini diharapkan berlangsung khidmat, tertib, dan sederhana, mencerminkan penghormatan atas perjuangan para pahlawan dan cinta terhadap bangsa.

Susunan Upacara Hari Pahlawan 2024

Upacara akan digelar pada Minggu, 10 November 2024, pukul 08.00 waktu setempat, baik di lapangan terbuka maupun sesuai kondisi masing-masing instansi.

Berikut adalah susunan lengkap upacara Hari Pahlawan 2024:

  1. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
  2. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
  3. Pengibaran bendera Merah Putih, diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya yang dinyanyikan oleh seluruh peserta upacara.
  4. Mengheningkan cipta, dipimpin oleh Pembina Upacara.
  5. Pembacaan Pancasila.
  6. Pembacaan Pembukaan UUD 1945
  7. Pembacaan pesan-pesan Pahlawan (ditentukan panitia)
  8. Amanat Pembina Upacara.
  9. Pembacaan Doa.
  10. Laporan Komandan Upacara kepada Pembina Upacara.
  11. Penghormatan kepada Pembina Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara.
  12. Upacara selesai.

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini