Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Komisi X DPR RI menyatakan jika rencana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kebijakan tersebut memberikan dampak positif bagi pendidikan di Indonesia.

Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian menekankan perlunya mendengarkan pendapat publik serta stakeholder terkait sebelum mengambil keputusan.

”Kami berpandangan sebaiknya kita mendengar pendapat publik dan para pemangku kepentingan, termasuk Mendikdasmen Abdul Mu'ti, dinas pendidikan, guru, orang tua siswa, serta pemerhati pendidikan,” ujar Hetifah dikutip dari Antara, Jumat (22/11/2024).

Ia menambahkan, hal ini penting untuk membahas efektivitas sistem zonasi serta berbagai keluhan yang muncul di masyarakat.

Hetifah menjelaskan, sistem PPDB Zonasi diperkenalkan dengan tujuan untuk memperluas akses pendidikan, mengurangi ketimpangan kualitas sekolah, dan mencegah diskriminasi.

Meskipun demikian, ia mengakui jika penerapan sistem zonasi menghadapi tantangan, terutama terkait ketidaksiapan fasilitas pendidikan di beberapa wilayah serta ketimpangan kualitas antar-sekolah.

Pernyataan Hetifah tersebut menyusul permintaan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang mengusulkan penghapusan sistem zonasi dalam PPDB.

Dalam sambutannya di acara Tanwir I PP Pemuda Muhammadiyah pada Kamis (21/11/2024), Gibran meminta agar Mendikdasmen Abdul Mu'ti mempertimbangkan penghapusan kebijakan tersebut.

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler